Minggu, 12 Mei 2013

Manfaat Bermain Musik

Banyak orang menganggap bahwa bermain musik hanyalah sekedar hobi, sarana untuk mengekspresikan perasaan, atau dipandang sebelah mata, namun penelitian berkata lain. Melalui penelitian, bermain musik memiliki manfaat bagi yang memainkannya dalam jangka waktu yang panjang.
Musik termasuk kedalam kurikulum di bangku sekolah (entah seluruh sekolah di Indonesia ada pelajaran musik atau hanya beberapa sekolah saja yang ada). Alat musik yang dimainkan di bangku sekolah hanya recorder dan/atau pianika. Pelajaran yang diajarkan pun sangat dasar, antara lain :
1. musik memiliki tangga nada mayor dan minor, beserta rentang nadanya masing-masing
2. do re mi fa sol la si do / C D E F G A B C
3. membaca not angka, bukan not balok
Guru yang mengajar musik belum tentu lulusan musik atau yang expert dalam musik, mungkin hanya mengerti dasarnya saja. Setelah murid-murid naik kelas dan pelajaran musik sudah tidak ada dalam kurikulum lagi, mereka akan melupakan musik tanpa mengetahui manfaat dari bermain musik. Berikut beberapa manfaat dari bermain musik (beberapa poin diambil dari artikel-artikel yang membahas tentang manfaat bermain musik) :
1. Meningkatkan kemampuan otak
Bermain musik dapat meningkatkan ketajaman otak, fungsi kognitif, dan daya ingat. Bermain musik dapat mengembangkan otak kiri (rasionalitas dan logika) dan otak kanan (imaginasi dan kreatifitas). Ketepatan nada, irama, menghafal lagu, dan kecepatan membaca kunci atau not balok merangsang otak kiri untuk bekerja. Sedangkan mendengar lagu, kemampuan “menceritakan” lagu, ”merasakan” lagu, dan kreatifitas dalam mengkreasikan sebuah lagu merangsang otak kanan.
Artikel Kompas menuliskan bahwa bermain musik dapat memelihara kemampuan kognitif termasuk kemampuan verbal dan non verbal, kemampuan non verbal seperti kemampuan visual dan spasial. Belajar musik juga dapat meningkatkan kemampuan berbahasa asing karena buku yang digunakan untuk berlatih musik biasanya berbahasa Jepang, Jerman, dan Inggris.
2. Menenangkan hati
Musik tidak hanya menenangkan hati pendengar, namun juga bagi yang memainkannya. Sebuah artikel menuliskan bahwa bermain musik bisa menghasilkan endorfin, yakni hormon bahagia sehingga membuat hati menjadi lebih tenang walaupun suasana hati sedang buruk.
Musik dapat diandaikan sebagai kertas kosong untuk menceritakan atau melampiaskan perasaan dan emosi seseorang, sedangkan alat musik menjadi pena. Contohnya, Moonlight Sonata karya Beethoven yang gelap seperti menceritakan kesedihan Beethoven. Beda dengan Eine Kleine Nachtmusik karya Mozart yang menggambarkan kemeriahan dan lika liku kehidupan malam. Berbeda pula dengan Canon karya Pachelbel yang sangat populer.
3. Melatih disiplin dan kesabaran
Kebanyakan mereka yang baru terjun belajar musik berawal mula dari keinginan untuk menjadi pemusik handal favoritnya, misalnya ingin seperti Vanessa Mae, Depapepe, Santana, atau lainnya. Mata akan terbuka ketika pertama kali belajar musik yang sesungguhnya, bahwa belajar musik membutuhkan proses yang panjang, tidak bisa satu dua kali belajar langsung bisa seperti pemusik handal. Akibatnya, berguguranlah satu persatu niat untuk belajar musik.
Belajar musik membutuhkan disiplin dan kesabaran yang tinggi. Disiplin berlatih 2-3 kali seminggu selama 30 menit atau lebih, mengulang pelajaran yang dirasa sulit hingga menguasainya, dan berlatih bertahun-tahun hingga handal. Teman saya pernah berkomentar bahwa orang yang main musik biasanya sabar. Saya diceritakan bahwa di tempat saya bekerja pernah ada karyawan yang bekerja sampingan sebagai guru piano. Walaupun dimarahi oleh atasan, ia tetap santai dan tidak pernah emosi satu kalipun. Terbukti kalau pemusik cenderung memiliki sifat yang sabar karena memang sudah terlatih dalam hal disiplin dan kesabarannya.
4. Melatih kepercayaan diriBermain musik tidak selamanya dimainkan untuk diri sendiri. Pemusik tidak akan berkembang jika mengurung dirinya tanpa pernah menunjukkan kemampuannya bermain musik. Walaupun sangat gugup, pemusik dituntut untuk berani dan percaya diri ketika perform di depan umum bahwa dirinya mampu memainkan musik dengan baik. Adanya kepercayaan diri atau tidak di dalam diri pemusik akan tampak dari permainannya apakah mengekang (tidak lepas) atau mengalir dengan sempurna.
5. Melatih kerja sama
Solo, duet, trio, quartet, atau yang lebih banyak lagi seperti orkestra membutuhkan kerja sama yang tinggi. Walaupun solo, pemusik tetap harus diiringi dengan musik lain sebagai background music untuk memperindah. Semakin besar jumlah pemain musik semakin tinggi kebutuhan akan kerja samanya.
Dalam orkestra misalnya, jika salah satu nada saja salah maka sang konduktor akan menyetop permainan dan menegur. Walau hanya 1 nada dan 1 orang yang salah, permainan otomatis dihentikan sehingga anggota orkestra yang tidak bersalah juga ikut terkena imbasnya. Dalam musik, tidak ada yang bisa menonjolkan seolah-olah dirinya sendiri saja yang berjasa.
kompasiana.com
Baca SelengkapnyaManfaat Bermain Musik

Jumat, 10 Mei 2013

Laporan Praktikum Mengamati Perbedaan Koloid, Suspensi, dan Larutan


Laporan Praktikum Mengamati
Perbedaan Koloid, Suspensi, dan Larutan
A.   Tujuan
Mengelompokkan campuran ke dalam suspensi, koloid, dan larutan

B.   Alat dan Bahan

1.      Gelas kimia
2.      Batang pengaduk
3.      Kertas saring
4.      Corong
5.      Gula
6.      Garam
7.      Susu
8.      Terigu
9.      Santan
10.  Pasir
11.  Teh
12.  Minyak goreng
13.  Larutan
14.  Air


C.   Landasan Teori
       Koloid adalah suatu campuran zat heterogen (dua fase) antara dua zat atau lebih di mana partikel-partikel zat yang berukuran koloid (fase terdispersi/yang dipecah) tersebar secara merata di dalam zat lain. Dimana di antara campuran homogen dan heterogen terdapat sistem pencampuran yaitu koloid, atau bisa juga disebut bentuk (fase) peralihan homogen menjadi heterogen. Campuran homogen adalah campuran yang memiliki sifat sama pada setiap bagian campuran tersebut, contohnya larutan gula dan hujan. Sedangkan campuran heterogen sendiri adalah campuran yeng memiliki sifat tidak sama pada setiap bagian campuran, contohnya air dan minyak.
Ukuran partikel koloid berkisar antara 1-100 nm. Ukuran yang dimaksud dapat     berupa diameter, panjang, lebar, maupun tebal dari suatu partikel. Contoh lain dari sistem koloid adalah adalah tinta, yang terdiri dari serbuk-serbuk warna (padat) dengan cairan (air). Selain tinta, masih terdapat banyak sistem koloid yang lain, seperti mayones, hairspray, jelly, dll.
Larutan didefinisikan sebagai campuran dua atau lebih zat yang membentuk satu macam fasa (homogen) dan sifat kimia setiap zat yang membentuk larutan tidak berubah. Arti homogen menunjukkan tidak ada kecenderungan zat-zat dalam larutan terkonsentrasi pada bagian-bagian tertentu, melainkan menyebar secara merata di seluruh campuran. Sifat-sifat fisika zat yang dicampurkan dapat berubah atau tidak, tetapi sifat-sifat kimianya tidak berubah. Ada dua komponen yang berhubungan dengan larutan, yaitu pelarut dan zat terlarut. Pelarut adalah zat yang digunakan sebagai media untuk melarutkan zat lain. Umumnya, pelarut merupakan jumlah terbesar dari sistem larutan. Zat terlarut adalah komponen dari larutan yang memiliki jumlah lebih sedikit dalam sistem larutan. Selain ditentukan oleh kuantitas zat, istilah pelarut dan terlarut juga ditentukan oleh sifat fisikanya (struktur). Pelarut memiliki struktur tidak berubah, sedangkan zat terlarut dapat berubah.
Sedangkan Suspensi bersifat heterogen, tidak kontinu, sehingga merupakan sistem dua fase. Ukuran partikel tersuspensi lebih besar dari 100 nm. Suspensi dapat dipisahkan dengan penyaringan.


D.   Prosedur Kerja
1.      Memasukan 50 ml air ke dalam gelas kimia
2.      Menambahkan satu sendok makan gula ke dalam gelas kimia tersebut
3.      Mengaduk kira-kira selama satu menit
4.      Larutan didiamkan selama sepuluh menit dan mencatat apa yang terjadi
5.      Menyaring campuran yang terjadi menggunakan kertas saring dan mencatat apa yang terjadi.
6.      Prosedur kerja 1 sampai 5 diulangi dengan menggunakan garam, susu, terigu, santan, pasir, teh, dan kopi.
7.      Campuran minyak dan air
Memasukan 5 ml air dan 2 ml minyak goreng ke dalam tabung reaksi. Campuran tadi diguncangkan beberapa saat, dan didiamkan selama 10 menit. Mencatat apa yang terjadi.
8.      Campuran minyak, air, dan detergen
Memasukan 5 ml air, 2 ml minyak, dan 2 ml larutan detergen ke dalam tabung reaksi. Campuran tadi diguncangkan beberapa saat, dan didiamkan selama 10 menit. Mencatat apa yang terjadi.




E.    Hasil Pengamatan
Sifat Campuran
Campuran air dengan
Gula
Garam
Susu
Terigu
Santan
Pasir
Teh
Kopi
Larut/tidak
larut
larut
larut
larut
Larut
tidak
larut
Tidak
Bening/keruh
bening
bening
keruh
keruh
Keruh
keruh
bening
Keruh
Mengendap/tidak
tidak
tidak
tidak
mengendap
mengendap
mengendap
tidak
mengendap
Filtrat bening/ tidak
bening
bening
keruh
keruh
Keruh
keruh
bening
Keruh
Stabil/ tidak
stabil
stabil
stabil
tidak
Tidak
tidak
stabil
Tidak

Komponen Campuran
Bercampur
Tidak Bercampur
Air + Minyak
¾     
ü   
Air + Minyak + larutan detergen
¾     
ü   







F.    Pembahasan
Setelah melakukan percobaan dapat dilihat, ketika mencampurkan air, garam, teh ke dalam air, ketiganya larut dalam air. Setelah didiamkan campuran itu tidak memisah. Saat disaring, tidak dapat tersaring karena tidak mempunyai endapan. Campuran ini bersifat homogen.
Jika mencampurkan air dengan susu bubuk instan, ternyata susu larut tetapi larutan itu tidak bening melainkan keruh. Jika didiamkan campuran itu tidak akan memisah dan juga tidak dapat dipisahkan dengan penyaring. Hasil penyaringan tetap keruh. Secara makroskopis campuran ini tampak homogen. Akan tetapi, secara mikroskopis partikel-partikel susu yang tersebar di dalam air masih dapat dibedakan. Campuran seperti inilah yang dinamakan koloid. Pada campuran susu dengan air, fase terdispersinya adalah lemak, sedangkan medium pendispersinya adalah air. Sebenarnya campuran air dengan santan merupakan koloid. Namun dalam percobaan kami, terjadi sedikit kesalahan. Karena dalam percobaan kami, setelah dicampur dengan air dan didiamkan, terjadi pengendapan. Seharusnya koloid tidak mengendap. Kami tidak dapat memastikan penyebab kesalahan tersebut. Mungkin dari air atau santan yang kami gunakan.
Saat mencampurkan air dengan pasir, pasir tidak larut dalam air. Walaupun campuran ini diaduk, lambat laun pasir akan memisah dan mengendap di dasar gelas. Campuran ini bersifat heterogen dan merupakan sistem dua fase. Campuran ini dapat dipisahkan dengan penyaringan.

G.   Pertanyaan
1.      Jelaskan perbedaan antara suspensi, koloid, dan larutan !
Jawab:
Pada larutan dan koloid tidak terjadi pengendapan sedangkan pada suspensi terjadi pengendapan. Larutan memiliki 1 fase sedangkan koloid dan suspensi memiliki 2 fase. Larutan bersifat homogen, dan suspensi bersifat heterogen, sedangkan koloid secara makroskopis tampak homogen tetapi sebenarnya bersifat heterogen. Larutan tidak dapat disaring sedangkan suspensi dapat disaring,dan koloid tidak dapat disaring kecuali dengan penyaring ultra.
2.      Kelompokan larutan di atas ke dalam suspensi,koloid, dan larutan !
Jawab:
Larutan     : Campuran air + gula, air + garam, air + teh
Koloid       : Campuran air + susu, air + santan  
Suspensi    : Campuran air + pasir, air + kopi, air + tepung





3.      Apa kesimpulan dari percobaan yang anda lakukan ?
Jawab:
Campuran air dengan gula, garam, dan teh merupakan larutan, karena memiliki sifat larut, bening, mengalami satu fase(homogen), stabil, tidak dapat disaring.
Campuran air dengan  pasir, kopi, dan tepung merupakan suspensi, karena larutan tersebut memiliki sifat tidak larut meskipun diaduk dan didiamkan, keruh, mengalami dua fase, tidak stabil, larutannya heterogen, dan dapat dipisahkan dengan penyaring.
Campuran air dengan susu atau santan merupakan koloid, karena memiliki sifat larut dalam air, keruh, mengalami dua fase, tidak dapat dipisahkan dengan penyaringan, hasil penyaringan tetap keruh. Secara pengelihatan makroskopis, campuran ini tampak homogen, tetapi sebenarnya bersifat heterogen.
4.      Kelompokan campuran berikut ke dalam suspensi, koloid, dan larutan !
Jawab:
Larutan      : air + cuka, air + sirup
Koloid       : air panas + agar-agar, cat, asap, tinta, gel, mentega
Suspensi    : air + kopi, air + tanah

H.   Kesimpulan
Meskipun ketiganya berupa campuran dua zat atau lebih, ternyata dari ketiga campuran dalam percobaan memiliki perbadaan dari segi bentuk, sifat, ukuran, serta fasenya yang dikelompokan ke dalam tiga macam jenis dispersi, yaitu dispersi halus (larutan), dispersi koloid, dan dispersi kasar (suspensi).
Campuran air dengan gula, garam, dan teh merupakan larutan, karena memiliki sifat larut, bening, mengalami satu fase (homogen), stabil, tidak dapat disaring.
Campuran air dengan  pasir, kopi, dan tepung merupakan suspensi, karena larutan tersebut memiliki sifat tidak larut meskipun diaduk dan didiamkan, keruh, mengalami dua fase, tidak stabil, larutannya heterogen, dan dapat dipisahkan dengan penyaring.
Campuran air dengan susu atau santan merupakan koloid, karena memiliki sifat larut dalam air, keruh, mengalami dua fase, tidak dapat dipisahkan dengan penyaringan, hasil penyaringan tetap keruh. Secara pengelihatan makroskopis, campuran ini tampak homogen, tetapi sebenarnya bersifat heterogen.
Baca SelengkapnyaLaporan Praktikum Mengamati Perbedaan Koloid, Suspensi, dan Larutan

Rabu, 08 Mei 2013

Bom Bunuh Diri, Jihadkah?


Kaum muslimin –semoga Allah menjaga aqidah kita dari kesalahpahaman- sesungguhnya menunaikan jihad dalam pengertian dan penerapan yang benar termasuk ibadah yang mulia. Sebab Allah telah memerintahkan kaum muslimin untuk berjihad melawan musuh-musuh-Nya. Allah berfirman (yang artinya), “Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafiq, dan bersikaplah keras kepada mereka…” (QS. At-Taubah: 9). Karena jihad adalah ibadah, maka untuk melaksanakannya pun harus terpenuhi 2 syarat utama: (1) ikhlas dan (2) sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah fenomena pengeboman yang dilakukan oleh sebagian pemuda Islam di tempat maksiat yang dikunjungi oleh turis asing yang notabene orang-orang kafir. Benarkah tindakan bom bunuh diri di tempat semacam itu termasuk dalam kategori jihad dan orang yang mati karena aksi tersebut -baik pada saat hari-H maupun karena tertangkap aparat dan dijatuhi hukuman mati- boleh disebut orang yang mati syahid?
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. An-Nisaa’: 29)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bunuh diri dengan menggunakan suatu alat/cara di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun bunuh diri tanpa sengaja maka hal itu diberikan udzur dan pelakunya tidak berdosa berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), “Dan tidak ada dosa bagi kalian karena melakukan kesalahan yang tidak kalian sengaja akan tetapi (yang berdosa adalah) yang kalian sengaja dari hati kalian.” (QS. Al-Ahzab: 5). Dengan demikian aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengatasnamakan jihad adalah sebuah penyimpangan (baca: pelanggaran syari’at). Apalagi dengan aksi itu menyebabkan terbunuhnya kaum muslimin atau orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah muslimin tanpa alasan yang dibenarkan syari’at.
Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Israa’: 33)
Membunuh Muslim Dengan Sengaja dan Tidak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal menumpahkan darah seorang muslim yang bersaksi tidak ada sesembahan (yang benar) selain Allah dan bersaksi bahwa aku (Muhammad) adalah Rasulullah kecuali dengan salah satu dari tiga alasan: [1] nyawa dibalas nyawa (qishash), [2] seorang lelaki
beristri yang berzina, [3] dan orang yang memisahkan agama dan meninggalkan jama’ah (murtad).”
 (HR. Bukhari  Muslim)
Beliau juga bersabda, “Sungguh, lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa alasan yang benar.” (HR. Al-Mundziri, lihat Sahih At-Targhib wa At-Tarhib). Hal ini menunjukkan bahwa membunuh muslim dengan sengaja adalah dosa besar.
Dalam hal membunuh seorang mukmin tanpa kesengajaan, Allah mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat/denda dan kaffarah/tebusan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak sepantasnya bagi orang mukmin membunuh mukmin yang lain kecuali karena tidak sengaja. Maka barangsiapa yang membunuh mukmin karena tidak sengaja maka wajib baginya memerdekakan seorang budak yang beriman dan membayar diyat yang diserahkannya kepada keluarganya, kecuali apabila keluarganya itu berkenan untuk bersedekah (dengan memaafkannya).” (QS. An-Nisaa’: 92). Adapun terbunuhnya sebagian kaum muslimin akibat tindakan bom bunuh diri, maka ini jelas tidak termasuk pembunuhan tanpa sengaja, sehingga hal itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan jihad.
Membunuh Orang Kafir Tanpa Hak
Membunuh orang kafir dzimmi, mu’ahad, dan musta’man (orang-orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah muslim), adalah perbuatan yang haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membunuh jiwa seorang mu’ahad (orang kafir yang memiliki ikatan perjanjian dengan pemerintah
kaum muslimin) maka dia tidak akan mencium bau surga, padahal sesungguhnya baunya surga bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.”
 (HR. Bukhari).
Adapun membunuh orang kafir mu’ahad karena tidak sengaja maka Allah mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat dan kaffarah sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Apabila yang terbunuh itu berasal dari kaum yang menjadi musuh kalian (kafir harbi) dan dia adalah orang yang beriman maka kaffarahnya adalah memerdekakan budak yang beriman, adapun apabila yang terbunuh itu berasal dari kaum yang memiliki ikatan perjanjian antara kamu dengan mereka (kafir mu’ahad) maka dia harus membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya dan memerdekakan budak yang beriman. Barangsiapa yang tidak mendapatkannya maka hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut supaya taubatnya diterima oleh Allah. Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.” (QS. An-Nisaa’: 92)
Bolehkah Mengatakan Si Fulan Syahid?
Di dalam kitab Sahihnya yang merupakan kitab paling sahih sesudah Al-Qur’an, Bukhari rahimahullah menulis bab berjudul “Bab. Tidak boleh mengatakan si fulan Syahid” berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam“Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang benar-benar berjihad di jalan-Nya, dan Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang terluka di jalan-Nya.” (Sahih Bukhari, cet. Dar Ibnu Hazm, hal. 520)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan (Fath Al-Bari, jilid 6 hal. 90. cet. Dar Al-Ma’rifah Beirut.  Asy-Syamilah), “Perkataan beliau ‘Tidak boleh mengatakan si fulan syahid’, maksudnya tidak boleh memastikan perkara itu kecuali didasari dengan wahyu…”
Al-’Aini rahimahullah juga mengatakan, “Maksudnya tidak boleh memastikan hal itu (si fulan syahid, pent) kecuali ada dalil wahyu yang menegaskannya.” (Umdat Al-Qari, jilid 14 hal. 180. Asy-Syamilah)
Nah, sebenarnya perkara ini sudah jelas. Yaitu apabila ada seorang mujahid yang berjihad dengan jihad yang syar’i kemudian dia mati dalam peperangan maka tidak boleh dipastikan bahwa dia mati syahid, kecuali terhadap orang-orang tertentu yang secara tegas disebutkan oleh dalil!
Maka keterangan Bukhari, Ibnu Hajar, dan Al-’Aini -rahimahumullah- di atas dapat kita bandingkan dengan komentar Abu Bakar Ba’asyir -semoga Allah menunjukinya- terhadap para pelaku bom Bali, “… Amrozi dan kawan-kawan ini memperjuangkan keyakinan di jalan Allah karena itu saya yakin dia termasuk mati
sahid,”
 tegasnya dalam orasi di Pondok Pesantren Al Islam, Sabtu (8/11/2008).” (sebagaimana dikutip Okezone.com.news)
Kalau orang yang benar-benar berjihad dengan jihad yang syar’i saja tidak boleh dipastikan sebagai syahid -selama tidak ada dalil khusus yang menegaskannya- lalu bagaimanakah lagi terhadap orang yang melakukan tindak perusakan di muka bumi tanpa hak dengan mengatasnamakan jihad -semoga Allah mengampuni dosa mereka yang sudah meninggal dan menyadarkan pendukungnya yang masih hidup-… Ambillah pelajaran, wahai saudaraku…
Sebagai penutup, kami mengingatkan kepada para pemuda untuk bertakwa kepada Allah dan menjauhkan diri mereka dari tindakan-tindakan yang akan menjerumuskan mereka ke dalam neraka. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka takutlah kalian terhadap neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. Al-Baqarah: 24). Sadarlah wahai saudara-saudaraku dari kelalaian kalian, janganlah kalian menjadi tunggangan syaitan untuk menebarkan kerusakan di atas muka bumi ini. Kami berdoa kepada Allah ‘azza wa jalla agar memahamkan kaum muslimin tentang agama mereka, dan menjaga mereka dari fitnah menyesatkan yang tampak ataupun yang tersembunyi. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada hamba dan utusan-Nya Muhammad, para pengikutnya, dan segenap para sahabatnya.
Diringkas oleh Ari Wahyudi dari penjelasan Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad hafizhahullah dalam kitab beliau Bi ayyi ‘aqlin wa diinin yakuunu tafjir wa tadmir jihaadan?! Waihakum, … Afiiquu yaa syabaab!! (artinya: Menurut akal dan agama siapa; tindakan pengeboman dan penghancuran dinilai sebagai jihad?! Sungguh celaka kalian… Sadarlah hai para pemuda!!) di web Islamspirit.com. Dengan tambahan keterangan dari sumber lain.

Baca SelengkapnyaBom Bunuh Diri, Jihadkah?

Hilton Resmi Ditukar Dengan Dzumafo



Manajemen SFC. (Foto: jhon - Soccer)
Jelang dimulainya putaran kedua kompetisi Indonesia Super League (ISL), manajemen Sriwijaya FC memutuskan untuk menukar Hilton Moreira dengan Herman Dzumafo yang pada putaran pertama memperkuat Persib Bandung. Keputusan ini diambil berdasarkan pertemuan antara manajemen Sriwijaya FC dan Persib Bandung.
 
"Manajemen kedua klub sudah bertemu di Jakarta dan sepakat untuk melakukan pertukaran pemain. Kami menginginkan Dzumafo dan Hilton akan memperkuat Persib Bandung," ujar Dodi Reza, Presiden PT SOM dalam jumpa pers, Rabu (8/5) di hotel Swarna Dwipa Palembang.
Setiap bursa transfer, baik awal musim maupun pertengahan musim, dijelaskan Dodi, adalah sebuah kewajaran ada evaluasi pemain yang dilakukan manajemen atas dasar pertimbangan kinerja dan kebutuhan tim.
 
"Evaluasi terhadap pemain terkadang menghasilkan keputusan yang mengharuskan adanya keluar dan masuknya pemain. Jadi, keputusan yang kita ambil sudah melalui proses evaluasi serta berdasarkan kebutuhan tim," ungkapnya. (Jhon/ JoPauline)
Baca SelengkapnyaHilton Resmi Ditukar Dengan Dzumafo
Designed by Animart Powered by Blogger